Minggu, 24 Mei 2009

KARTOGRAFIS

1. Pengertian Kartografi

Kartografi didefinisikan sebagai gabungan dari ilmu, seni dan teknik dalam pembuatan (penggambaran) peta. Pengertian ilmu, seni dan teknik dapat diuraikan lebih terperinci lagi sebagai berikut :

a.Ilmu : penentuan ukuran kertas (A0, A1, A3 dan sebagainya), simbol yangdigunakan, ukuran pena / pensil / rapido yang digunakan dan jenis kertas yangdigunakan (kertas,kalkir, drafting film) dll.

b.seni : penghalusan gambar, pewarnaan gambar, penggunaan symbol, penggunaan huruf dll .

c.teknik : pengeplotan objek (titik, pohon, bangunan dll.), interpolasi kontur (bila menggunakan cara manual), pembuatan grid, sistem koordinat, legenda dll

Sedangkan tujuan Kartografi adalah mengumpulkan dan menganalisis data dari hasil ukuran dari berbagai pola / unsur permukaan bumi dan menyatakan secara grafis dengan skala yang sedemikian rupa sehingga unsur-unsur tersebut dapat terlihat dengan jelas, mudah dimengerti dan dipahami.

2. Sejarah Peta

Peta yang sekarang sering kita lihat dan jumpai baik di toko buku, di Instansi, Perguruan Tinggi dan sebagainya pada saat ini umumnya penampilannya relatip menarik. Apabila ditengok kebelakang, keberadaan peta pada zaman dahulu tidaklah sebaik saat I ini dari segi penampilan, hal ini karena keterbatasan peralatan maupun perlengkapan ya ng ada pada saat itu. Akan tetapi tentang bentuk dan ketelitiannya apakah sejelek yang diperkirakan? Jawabannya sangat relatif, artinya bergantung pada peta zaman sekarang

yang akan dibandingkan dengan peta pada zaman dahulu, karena dapat saja peta saat ini

dibuat asal jadi, lalu dihiasi dengan warna warni supaya terlihat menarik (tetapi ketelitian

geometris maupun koordinatnya sangat kecil).

3. Pengertian dan Fungsi Peta

Peta merupakan sumber informasi. Sehingga dengan adanya peta seharusnya orang menjadi mengerti atau lebih mengerti dari sebelum mendapatkan peta, tetapi kalau dengan keberadaan peta malah membuat orang menjadi tidak mengerti dan bingung, maka peta tersebut dapat dikatakan peta yang tidak atau kurang baik. Kurang baik disini diartikan sebagai kurang komunikatif, kurang teliti, kurang penjelasan dan sejenisnya.

Fungsi peta secara umum dikelompokkan menjadi 4 (empat) bagian utama yaitu memperlihatkan posisi (baik posisi horisontal maupun posisi vertikal dari suatu tempat), memperlihatkan ukuran, memperlihatkan bentuk dan menghimpun dan menseleksi. Sedangkan kegunaan peta antara lain untuk perencanaan peletakan bangunan-bangunan fisik (jalan, gedung, jembatan, dam, pelabuhan), perencanaan peletakan mesinmesin berat, perencanaan pematokan (staking out) yaitu merealisasikan gambar di peta untuk diukur

di lapangan, hitungan volume dan luas, perencanaan tata ruang(RTRW, RDTRK, RTRK) dll.


4. Pemanfaatan Peta

Peta topografi dapat digunakan untuk berbagai macam tujuan, serta dapat digunakan sebagai peta dasar (base map) dalam pembuatan peta tematik, seperti peta arkeologi dan peta turis (lihat Prihandito 1989: 17). Dalam survei arkeologi, peta topografi berguna untuk memperoleh gambaran umum tentang wilayah yang diteliti. Dalam kondisi tertentu, misalnya medan survei yang terlalu berat, peta yang sudah ada dapat dipakai untuk memplotkan temuan arkeologis. Pemetaan tersebut, meskipun hanya bersifat sementara, sangat efektif untuk menyimpan dan menyelamatkan data arkeologis (Hascaryo dan Sonjaya 2000: 1).

Data dari peta topografi yang diambil untuk membuat peta arkeologi hanya satu atau dua unsur saja, tergantung dari skala dan tujuan pembuatan peta arkeologi itu. Data tersebut digunakan sebagai latar belakang penempatan dan orientasi secara geografis. Selain peta topografi, yang dapat digunakan sebagai peta dasar antara lain adalah foto udara, peta geologi, dan peta administratif (Hascaryo dan Sonjaya 2000: 10). Besar skala peta dasar yang dibutuhkan untuk membuat peta arkeologi tergantung pada luas wilayah yang akan dipetakan, yaitu:

Ø wilayah seluas provinsi memerlukan peta dasar berskala 1:100.000 sampai dengan 1:250.000.

Ø wilayah seluas kabupaten memerlukan peta dasar berskala 1:50.000 sampai dengan 1:100.000.

Ø wilayah setingkat kecamatan, desa, atau situs memerlukan peta dasar berskala 1:10.000 sampai dengan 1:25.000 (Wasisto 1998, dikutip dalam Hascaryo dan Sonjaya 2000: 10).

Bagian-bagian tata letak peta dapat dilihat pada gambar berikut ini :